You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makanan Takjil di Kawasan Senen Aman dari Bahan Berbahaya
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Produk Takjil di Kramat Sentiong Bebas Zat Berbahaya

Produk makanan buka puasa atau takjil yang dijajakan warga di Jalan Kramat Sentiong RW 07, Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, dijamin bebas dari kandungan zat berbahaya. Hal ini dipastikan setelah jajaran Puskesmas kecamatan dan kelurahan setempat melakukan pengawasan makanan di lokasi tersebut.  

Tidak ada indikasi adanya bahan tambahan pangan berbahaya

Petugas Kesehatan Lingkungan dari Puskesmas Kecamatan Senen, Syifa Nazila mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel dari makanan yang dijajakan untuk diperiksa di laboratorium BPOM.

"Hasilnya negatif, tidak ada indikasi adanya bahan tambahan pangan berbahaya," kata Syifa, Rabu (13/4).

Ada Bazar Takjil Ramadan di Halaman Kelurahan Taman Sari

Sementara, Fia Rahma Diani Kasi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Kramat menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, dengan lokasi yang berbeda. Kegiatan melibatkan lima petugas kesehatan lingkungan Puskesmas dan Satpol PP serta pengurus RW.

"Pengawasan difokuskan pada hidangan takjil dan akan berjalan secara berkesinambungan. Semuanya itu dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7674 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5560 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri